Syarat Pengurusan Surat Ijin Praktek (SIP) Dinas Kesehatan Kabupaten Badung
- Foto copy ijazah yang dilegalisir (1 lembar)
- Foto copy STR yang masih berlaku, diterbitkan dan dilegalisir KKI (1 lembar)
- Foto copy KTP (1 lembar)
- Foto copy kartu IDI (1 lembar)
- Denah lokasi tempat pratek
- Surat rekomendasi penugasan dari RS/ Universitas/ Dinas terkait Pemerintah (jika bekerja di RS/ Universitas/ Dinas terkait Pemerintah)
- Pas foto berwarna 4×6, latar belakang merah/ biru (3 lembar) dan ukuran 3×4 (2 lembar)
- Surat rekomendasi Puskesmas setempat
- Surat rekomendasi dari IDI/ PDGI
- Surat rekomendasi dari Bagian Organisasi Profesi
- Surat kerja sama pembuangan sampah medis (MOU)
- Dibaca: 62191 Pengunjung